Liburan terasa kurang lengkap jika tak membawa suvenir dari tempat wisata.
Ini menjadi cara yang bagus untuk mengingat liburan atau perjalanan yang mungkin hanya terjadi sekali dalam seumur hidup.
Tapi jangan asal membawa pulang benda dari tempat wisata, terutama yang berada di kawasan taman nasional.
Bisa-bisa itu dianggap melanggar aturan.
Saat ke pantai, misalnya, dilarang membawa pulang kerang, karang, atau pasirnya.
Ini ternyata tidak hanya berlaku di Indonesia, tapi juga di berbagai negara.
Di Inggris, misalnya, hal itu diatur di bawah Undang-Undang Perlindungan Pesisir tahun 1949, jadi mengambil segala jenis bahan alami dari pantai umum dianggap ilegal.
Siapa pun yang ketahuan melakukannya oleh pihak berwenang dapat didenda hingga £1.000 atau sekitar Rp18 juta.
Ini terutama berlaku untuk cangkang dan potongan karang, tergantung dari mana mengambilnya.
Menurut Rich Quelch, kepala pemasaran global di Lifestyle Packaging, larangan ini juga berlaku untuk bandara tertentu di seluruh dunia.
“Hati-hati membawa karang atau kerang yang ditemukan di pantai atau perjalanan snorkeling jika mengunjungi tempat-tempat seperti Bali, Filipina, atau Thailand.
Atau memang di mana saja.
Dampak manusia adalah salah satu dari beberapa alasan mengapa penurunan terumbu karang menjadi masalah nyata di tujuan wisata populer,” kata dia, dikutip dari Express.co.uk, Kamis, 28 Juli 2022.
Begitu banyak wisatawan yang mau membawa pulang karang dan kerang yang mereka temukan sebagai suvenir sudah ditindak pihak berwenang.
“Jika ditemukan tertangkap basah bersama benda-benda itu di bagasi, Anda mungkin dikenai denda yang besar atau bahkan penjara,” dia menambahkan.
Di negara-negara tertentu di Asia Timur, lingkungan karang telah mengalami penurunan selama bertahun-tahun akibat perburuan karang.
Perburuan karang adalah penyitaan spesies karang bernilai tinggi dari kawasan lindung untuk dijual.
Seringkali, orang mengambil karang untuk digunakan dalam perhiasan, yang kemudian dapat dijual dengan harga lebih dari $1.800 atau sekitar Rp27 juta per gram.
Sebagian besar koloni karang yang dipanen membutuhkan waktu lama untuk pulih dan pengaruhnya terhadap ekosistem di sekitarnya bisa sangat besar.
Ada bukti yang menunjukkan bahwa sepertiga dari terumbu karang di seluruh dunia yang rusak tidak dapat diperbaiki, dengan lebih banyak lagi dalam kondisi kritis dan terancam.
Satu situs karang bisa memakan waktu minimal 10 tahun untuk pulih sepenuhnya dan bahkan bisa memakan waktu hingga 50 tahun untuk akhirnya berfungsi di lingkungan seperti sebelumnya.
Menurut situs web Pemerintah di Hawaii, mengumpulkan karang mati, puing-puing karang, atau batu hidup sebagai suvenir liburan dilarang di seluruh negara bagian oleh undang-undang.
Ini berarti bahwa mengambil sepotong dari pantai akan melanggar kode lokal.
Demikian pula, di Mesir, mengambil potongan karang apa pun dari negara itu adalah ilegal.